RSUD Dr. Haryoto

17 Maret 2022   381 kali  
Peningkatan Mutu Rumah Sakit Bukan Tanggung Jawab Direktur Semata Tapi Seluruh Civitas Hospitalia
Peningkatan Mutu Rumah Sakit Bukan Tanggung Jawab Direktur Semata Tapi Seluruh Civitas Hospitalia

Peningkatan mutu rumah sakit bukan tanggung jawab direktur semata tapi seluruh civitas hospitalia. Yang artinya seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit memiliki kewajiban yang sama dalam meningkatkan mutu rumah sakit.

Hal ini disampaikan oleh dr. Arjati W. Daud, MARS saat pelaksanaan In House Training (IHT) Implmentasi Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dan Implementasi Manajemen Risiko di RSUD dr. Haryoto. IHT dilaksanakan selama 3 hari sejak Senin sampai Rabu, 14-16 Maret 2022.

Di era digital dan media sosial, mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien memang menjadi isu yang sangat penting untuk diperhatikan. Adanya kemungkinan kesalahan dalam memberikan pelayanan memungkinkan rumah sakit mendapat komplain atau lebih parahnya mendapat tuntutan secara hukum.

Banyak pula ditemui kasus tentang buruknya pelayanan rumah sakit yang disebarkan melalui media sosial yang tentu saja dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

"Itu sebabnya peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta manajemen risiko harus dikuasai oleh orang-orang di rumah sakit. Dari kalangan direksi, manajamen, sampai staf. Jangan sampai staf tidak tahu indikator mutu rumah sakit apa, indikator mutu ruangan," jelas dr. Arjati. 

Apalagi saat ini sudah ada pembaharuan materi oleh Kementerian Kesehatan tentang Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Sebelumnya unsur-unsur yang menyusun PMKP ditetapkan oleh KARS namun saat ini dilakukan pembaharuan oleh Kemenkes. 

"Jadi ubah mindset kita dengan elemen penilaian yang lama, kita ganti dengan yang baru," sambungnya. Salah satu pembaharuan itu adanya Indikator Mutu Prioritas (IMP) Rumah Sakit dan IMP Unit. Artinya selain mengukur Indikator Nasional Mutu (INM), rumah sakit harus menetapkan dan mengukur IMP rumah sakit.

Di tingkat unit, selain mengukur INM dan IMP rumah sakit yang sesuai dengan unit juga harus menetapkan dan mengukur INM unit. Itu sebabnya pelaksanaan pengukuran indikator mutu harus diketahui dan dilaksanakan sampai ke unit.

"Jangan sampai staf nggak tahu INM rumah sakit apa dan INM unitnya apa. Itu adalah PR untuk kepala unit mensosialisasikan kepada stafnya," tambah dr. Arjati.

Selama tiga hari peserta IHT tidak hanya mendengarkan paparan materi oleh dr. Arjati namun juga mengikuti pre test dan post test juga berkelompok untuk mempraktekkan cara menetapkan indikator mutu sampai menyusun profil indikator.

Banyak Dibaca





Sehat, Hebat, Kuat tanpa Narkoba
01 September 2023 75 kali Baca...
Studi Banding RSUD Waluyo Jati
14 Desember 2023 28 kali Baca...