RSUD Dr. Haryoto

03 Agustus 2021   323 kali  
IKRAR PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS RSUD dr. HARYOTO LUMAJANG MENUJU WBK/WBBM
IKRAR PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS RSUD dr. HARYOTO LUMAJANG MENUJU WBK/WBBM

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah termasuk RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi ini selaras dengan nilai organisasi yang ada di RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang yaitu SATU MISI. SATU MISI terdiri dari nilai Sejahtera, Adil, Tulus, Komitmen dan Profesional. Hal ini tentu menambah semangat kami dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Senin, 2 Agustus 2021, 07.30 WIB, Direksi beserta karyawan RSUD dr. Haryoto melaksanakan apel pagi dalam rangka sosialisasi dan penandatanganan komitmen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apel pagi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Direktur  RSUD dr. Haryoto memaparkan terkait 6 Area Perubahan Zona Integritas yaitu Area I (Manajemen Perubahan), Area II (Penataan Tatalaksana), Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM), Area IV (Penguatan Akuntabilitas), Area V (Penguatan Pengawasan). Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik). Setelah pemaparan terkait 6 Area Perubahan tersebut, Direktur menyatakan bahwa “RSUD dr. Haryoto siap berkomitmen untuk Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM”. Setelah itu, MC Apel membacakan Janji Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh karyawan RSUD dr. Haryoto. Apel Pagi ditutup dengan penandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas oleh direksi dan seluruh karyawan.

Dengan adanya apel ikrar komitmen Pembangunan Zona Integritas ini, menandakan sebagai salah satu langkah awal kami dalam Membangun Zona Integritas RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang Menuju WBK/WBBM. Semoga langkah  kita bersama ini, Tuhan ridhai dan menjadikan setiap upaya menuju lebih baik penuh keberkahan. Aamiin.

Video Pembangunan Zona Integritas dapat diakses di Youtube RSUD dr. Haryoto Lumajang

Banyak Dibaca





BAHAYA DEMAM BERDARAH
30 April 2024 83 kali Baca...
Sehat, Hebat, Kuat tanpa Narkoba
01 September 2023 77 kali Baca...
Studi Banding RSUD Waluyo Jati
14 Desember 2023 31 kali Baca...